0


Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI: Pilar Strategis dalam Perkaderan HMI

Oleh : Hoseh Sridevi (Peserta senior course pada training raya HMI Cabang Mempawah)

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pengantar

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dikenal sebagai organisasi mahasiswa yang menekankan pada proses perkaderan untuk membentuk kader-kader berkualitas. Dalam struktur HMI, Badan Pengelola Latihan (BPL) memiliki peran sentral dalam merancang dan mengelola proses perkaderan tersebut.

Sejarah dan Kedudukan BPL Awalnya dikenal sebagai Lembaga Pengelola Latihan (LPL), BPL dibentuk pada 2 Mei 2004 dan mengalami perubahan nama pada 20 Februari 2006 menjadi Badan Pengelola Latihan (BPL). BPL berfungsi sebagai badan pembantu HMI yang berkedudukan di tingkat Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan di tingkat HMI Cabang. Meskipun sebagai badan pembantu, BPL memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang sangat penting dalam proses perkaderan HMI.


Tugas dan Fungsi BPL

BPL bertanggung jawab dalam beberapa aspek penting perkaderan, antara lain:

  1. Menyiapkan dan Meningkatkan Kualitas Pengelola Latihan: BPL bertugas menyiapkan sumber daya manusia sebagai pengelola latihan atas permintaan pengurus HMI setingkat. Selain itu, BPL juga harus meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelola latihan melalui forum-forum internal.
  2. Meningkatkan Kualitas Latihan: BPL harus meningkatkan kualitas latihan dengan cara memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan latihan. 
  3. Membuat Panduan dan Standarisasi: BPL bertugas membuat panduan pengelolaan training HMI serta melakukan standarisasi pengelola training dan pengelolaan training.
  4. Memberikan Informasi kepada Pengurus HMI: BPL harus memberikan informasi kepada pengurus HMI setingkat tentang perkembangan kualitas latihan. 

Wewenang BPL dibagi berdasarkan tingkatan:

  1. Tingkat PB HMI: Menyiapkan pengelolaan pelatihan di tingkat nasional, termasuk Latihan Kader III (LK III), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Up-Grading instruktur Nilai-nilai Dasar Perjuangan HMI (NDP HMI), dan Up-Grading manajemen organisasi kepemimpinan.
  2. Tingkat HMI Cabang: Menyiapkan pengelolaan pelatihan yang meliputi Latihan Kader I (LK I), Latihan Kader II (LK II), dan latihan-latihan ke-HMI-an lainnya.
  3. Setiap Tingkatan: Dapat menyelenggarakan training lain yang berkenaan dengan pengembangan sumber daya manusia.

Materi Pelatihan BPL

Materi pelatihan yang disusun oleh BPL mencakup:

  1. Materi Pokok: Sejarah Perjuangan HMI, Konstitusi HMI, Nilai Dasar Perjuangan, Misi HMI, dan Kepemimpinan serta Manajemen Organisasi.
  2. Materi Penunjang: Perkenalan dan orientasi latihan, evaluasi dan rencana tindak lanjut, pengantar ideologi, pengantar filsafat ilmu, serta teknik dan etika diskusi.

    Materi-materi ini bertujuan untuk membentuk kader sesuai dengan cita-cita organisasi dan harus

disampaikan secara seragam di seluruh cabang.

Kode Etik dan Tanggung Jawab

BPL memiliki kode etik yang mengatur perilaku dan tanggung jawab para pengelola latihan. Tanggung jawab BPL di setiap tingkatan masing-masing disampaikan melalui Musyawarah Nasional (Munas) BPL HMI dan Musyawarah BPL Cabang.

Penutup

BPL HMI berperan strategis dalam menjaga kualitas perkaderan HMI. Melalui tugas dan wewenangnya, BPL memastikan bahwa proses perkaderan berjalan sesuai dengan tujuan organisasi, menghasilkan kader-kader yang berkualitas dan siap berkontribusi bagi bangsa dan agama.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Referensi:

1. https://hmipapua.info/bpl/
2. https://id.scribd.com/document/537130208/Materi-Wajib-HMI
3. https://bplhmicabangpontianak.blogspot.com/p/kode-etik-badan-pengelola-latihan.html
4. https://id.scribd.com/document/698557844/19C-PEDOMAN-DASAR-BP


#HMISTITDAR
#HMICabangKubuRaya
#HMICabangMempawah
#TrainingRaya

Editor. Danas Amarizar
Rep. Aulia


Posting Komentar

 
Top