1

 


Oleh : Dewi Purnama Sari (Moderator Pada penyampaian Materi Sejarah BPL dan Kode Etik BPL di Latihan Senior Course BPL HMI Cabang Pontianak  Tahun 2025)

Pemateri : Kanda Hamidun, M.Pd

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pendahuluan

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi mahasiswa Islam yang berdiri sejak 5 Februari 1947 dan telah melahirkan banyak pemimpin bangsa. Dalam rangka menyiapkan kader-kader yang memiliki kompetensi intelektual, spiritual, dan integritas moral yang tinggi, HMI menjalankan sistem perkaderan formal yang terstruktur, termasuk melalui pelatihan Senior Course. Salah satu materi penting dalam pelatihan ini adalah pemahaman tentang Sejarah Badan Pengelola Latihan (BPL) dan Kode Etik Kader HMI, yang menjadi landasan moral dan organisatoris bagi seluruh kader.

Sejarah Badan Pengelola Latihan (BPL)

BPL adalah lembaga semi-otonom dalam tubuh HMI yang dibentuk untuk merancang, menyelenggarakan, dan mengawal pelatihan kader secara sistematis dan profesional. BPL pertama kali dibenttuk pada 12 Rabiul Awal 1426 H bertepatan dengan 2 Mei 2004 dengan nama LPL (Lembaga Pengelola Latihan) yang kemudian pada 20 Februari 2006 nama LPL berganti menajdi BPL dan disahkan dalam kongres HMI ke-XXV di Makassar. sebagai respon terhadap kebutuhan untuk menyatukan metode, standar, dan kualitas pelatihan di seluruh Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, BPL hadir tidak hanya di tingkat pusat (PB HMI), tetapi juga di setiap cabang, termasuk BPL HMI Cabang Pontianak. Peran BPL Cabang sangat vital dalam menyelenggarakan pelatihan seperti:

  • Basic Training (LK I)

  • Intermediate Training (LK II)

  • Senior Course

  • Pengembangan Instruktur dan Fasilitator

BPL memiliki fungsi strategis sebagai pengawal ideologis dan metodologis perkaderan, serta sebagai penjamin mutu latihan kader HMI.


Kode Etik Kader HMI

Kode Etik Kader HMI merupakan seperangkat nilai moral dan etika organisasi yang wajib dipegang teguh oleh setiap kader. Tujuannya adalah untuk menjaga integritas, loyalitas, dan kualitas kader sebagai pengemban amanah organisasi.

Poin-poin penting dalam kode etik kader HMI mencakup:

  1. Kejujuran dan Amanah dalam setiap aktivitas organisasi dan sosial.

  2. Menjaga ukhuwah dan membangun solidaritas sesama kader.

  3. Menjunjung independensi organisasi, tidak menjadi alat politik praktis.

  4. Menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  5. Berperilaku adil, objektif, dan profesional, terutama dalam proses kaderisasi.

  6. Berkomitmen terhadap nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Kode etik ini tidak hanya dipelajari, tetapi juga ditanamkan dalam setiap jenjang latihan, menjadi ruh dalam setiap tindakan kader.


Pesan Pemateri: Kanda Hamidun, M.Pd

Dalam penyampaian materinya di Pelatihan Senior Course BPL HMI Cabang Pontianak, Kanda Hamidun, M.Pd, yang juga merupakan tokoh senior HMI dan pendidik, memberikan pesan penting kepada para peserta:


“Menjadi kader HMI bukan hanya tentang bagaimana kita cerdas secara intelektual, tapi bagaimana kita memiliki karakter dan integritas. Sejarah BPL mengajarkan kita tentang pentingnya sistem, sedangkan kode etik membimbing kita untuk tetap teguh dalam prinsip. Maka jadilah kader yang setia pada proses dan jujur dalam pengabdian.”

Pesan ini menekankan bahwa pelatihan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan proses pembentukan watak dan komitmen untuk mengabdi kepada umat dan bangsa.


Penutup

    Pelatihan Senior Course BPL HMI Cabang Pontianak menjadi bagian penting dari upaya membentuk kader paripurna: cerdas, bermoral, dan berjiwa pemimpin. Melalui pemahaman mendalam tentang sejarah BPL dan kode etik kader, para peserta diharapkan tidak hanya mampu mengelola pelatihan, tetapi juga menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

    BPL sebagai lembaga kaderisasi tetap dan kode etik sebagai pedoman moral, adalah dua pilar penting yang menjamin kualitas dan kontinuitas perjuangan HMI menuju tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.


Referensi

  1. Himpunan Mahasiswa Islam. (1986). Keputusan Kongres HMI ke-17 di Medan. Arsip PB HMI.

  2. Himpunan Mahasiswa Islam. (2002). Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga HMI. PB HMI.

  3. BPL PB HMI. (2020). Manual Book Perkaderan HMI Nasional.

  4. Kanda Hamidun, M.Pd. (2025). Materi Senior Course BPL HMI Cabang Pontianak (Dokumentasi Internal).

  5. Nurjaman, A. (2015). Etika Kader dalam Perspektif Organisasi Islam. Jakarta: Literasi HMI Press.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tentang Penulis 

    Dewi Purnama Sari, S.Pd adalah seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Kubu Raya yang aktif dalam dunia pendidikan dan organisasi. Ia mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Tuhfatul Athfal Kuala Dua dan menjabat sebagai Ketua Komisariat HMI di lingkungan kampus STIT Darul Ulum (STITDAR). Selain mengabdi sebagai pendidik, Dewi juga dikenal aktif dalam pelatihan dan pengkaderan HMI, serta memiliki minat besar dalam literasi dan kepemudaan.


#HMI_Kom_STITDAR

#HMI_Cab_Kubu Raya

#Senior Course_BPL HMI Cab POntianak

Posting Komentar

 
Top